Tanah timbul disepanjang pantai utara Kota Menimbulkan gejolak dimasyarakat. Mereka berebut untuk mendapatkan tanah itu. Bangunan ditepi pantai mendadak bermunculan tak beraturan.
Sayangnya kegembiraan atas keberadaan tanah timbul ini yang menyebabkan pertambahan daratan tidak diikuti dengan pertumbuhan yang terintegrasi dengan keadaan dan arsitektur dan tata letak kota yang sudah ada dan juga system penguasaan tanah yang kurang tertib.Maka nampaklah penurunan kualitas lingkungaan hidup dikawasan tersebut yang menunjukan indikasi kurang bahkan tidak terkoordinasinya proses pembentukan wajah dikawasan tersebut dilihat secara spasial,baik dari segi fonsional,Visual, hingga peroduk lingkungan.Hal seperti ini membuat kepentingan masyarakat umum dalam penataan unsur fisik, semisal keeamanan dan kenyamanan menjadi terabaikan .Pada titik tertentu terjadilag gesekan antara kepentingan masyarakat kurang mampu dengan kepentingan umum.
Selain tanah timbul yang terjadi secara alamiah oleh peroses sedimentasi bias juga terjadi akibat adanya pengurugan oleh tanah , tumpukan sampah,bekas bangunan ,bahkan mingkin tanah timbul buatan lebih banyak ketimbang tanah timbul yang terjadi secara alamiah . Hal ini disebabkan karena desakan kebutuhan hidup yang layak dan budaya.
Sejauh ini belum ada aturan pasti yang menyangkut hak milik tanah timbul, memang setatusny a tanah Negara tetapi masyarakat juga boleh mengajukan untuk menguatkan haknya asal memenuhi aturan.
Mau Lihat MP3 Terbaru Klick Dibawah ini....!
MP3 & Media Player Terbaru
0 komentar:
Posting Komentar